Faktor dan Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM

Faktor dan Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM


(katakansaja.com) – Pernah gak kalian bertanya, kenapa hidup saat ini kayaknya banyak banget masalah? Masalah yang sering terjadi adalah pelanggaran HAM. Padahal inget gak kalau pelajaran tentang HAM udah kita pelajari di pelajaranPKN sejak SD termasuk juga dlaam ilmu agama, lantas apa saja faktor terjadinya pelanggaran HAM, Upaya apa saja yang udah dilakukan pemerintah untuk menegakan HAM dan upaya apa yang mestinya dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? Yuk kita jabarin …

1.    Faktor pelanggaran HAM
A.   Faktor Internal
·         Egois
·         Rendah kesadaran akan HAM
·         Tidak toleran
·         Kesadaran psikologis
B.   Faktor Eksternal
·         Ketidaktegasan aparat hukum
·         Penyalahgunaan kekuasaan
·         Kesenjangan sosial dan ekonomi
·         Penyalahgunaan teknologi

2.    Upaya Pemerintah menegakan HAM
a.    Dibentuk Komnas HAM (Kepres no. 50 th 1993)
Wewenang :
·         Melakukan perdamaian kepada pihak bermasalah
·         Menyelesaikan masalah : konsultasi/negosiasi
·         Menyampaikan rekomendasi tentang suatu kasus kepada DPR
·         Memberikan saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan masalah sengketa di pengadilan.
b.    Membentuk intrumen HAM
c.    Pembentukan pengadilan HAM

3.    Upaya pencegahan pelanggaran HAM
                      I.        Supremasi hukum (kekuasaan tertinggi berada ditangan hukum) dan penegakan demokrasi.
                    II.        Meningkatkan kualitas pelayan publik
                   III.        Meningkatkan pengawasan dari masyarakan dan lembaga politik.
                  IV.        Meningkatkan penyebarluasaan prinsip HAM.
                   V.        Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.

                  VI.        Meningkatkan kerjasama yang harmonis antarkelompok/golongan.
Previous Post
Next Post

post written by:

0 Comments: