Tentu anda
sudah tidak asing lagi dengan peraturan
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) No.23 tahun 2017, pembelian kartu
perdana harus registrasi sesuai dengan No NIK & No KK.
Kartu yang
diregistrasi menggunakan No NIK dan No KK itu juga ada batas maksimal, padahal
kita tahu beberapa kartu kuota internet dijual lebih murah daripada isi ulang
kuota internet dan mungkin beberapa dari anda sudah terbiasa atau nyaman untuk
memakai kartu internet sekali buang/pakai, untuk anda yang masih tetap ingin
bergonta – ganti kartu harus Unreg kartu sebelum menggantinya, jika belum tahu
caranya jangan khawatir karena saya akan menunjukkan beberapa cara dibawah ini sesuai dengan kartu yang sedang
anda gunakan.
Mari kita
simak cara dibawah ini :
IM3 : UNPAIR#NO.HP# KIRIM KE 4444
XL &
AXIS : UNREG#NO.HP KIRIM KE 4444
TRI : UNREG#NIK KIRIM KE 4444
SMARTFREN : UNREG#NIK# KIRIM KE 4444
TELKOMSEL : UNREG#NIK# PANGGIL
Utk telkomsel, atau tekan *444* lalu panggil dan pilih menu unreg.
Utk telkomsel, atau tekan *444* lalu panggil dan pilih menu unreg.
Ingat,
sebelum membuang kartu lakukan cara seperti diatas terlebih dahulu, karena jika
tidak kartu yang sudah diregistrasi masih terdeteksi dan terhitung, jika begitu
bisa bisa anda sudah melebihi batas maksimal pengunaan kartu yang menggunakan data pribadi asli.
Oke, Selamat
mencoba guys! 😊
0 Comments:
Post a Comment